SDN 19 Lurah Dalam beri nilai 2 untuk kualitas menu MBG Yang Disalurkan SPPG Affa Adicitta Pasia Laweh

Redaksi Sumbar Eksis
By -
0


SUMBAREKSIS.COM || AGAM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan SPPG Affa Adicitta, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, kembali menuai sorotan tajam. Pada Kamis, 23 Juli 2026, pihak sekolah SD N 19 Lurah Dalam menemukan 3 ompreng MBG dalam kondisi kosong alias tanpa lauk saat didistribusikan ke siswa.


Temuan itu tercatat dalam Checklist Uji Organoleptik yang ditandatangani PIC. Dari 5 menu yang diperiksa, mayoritas mendapat skor 2. Ayam Goreng Cabe Merah, Tahu Goreng, dan Tumis Sawi Putih Wortel semuanya dinilai 2 di aspek rasa, warna, aroma, dan tekstur. Skor 2 dalam penilaian sekolah diartikan sebagai "buruk". Nasi dan Apel hanya mendapat skor 3 atau "biasa saja".


"Kualitasnya memang turun. Ini bukan pertama kali. Sebelumnya pernah ada nasi kurang masak, ayam masih berdarah. Sekarang 3 ompreng bahkan tidak ada lauknya sama sekali," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Kasus di SD N 19 Lurah Dalam menambah panjang daftar permasalahan MBG yany di salurkan SPPG Affa Adicitta. Beberapa waktu lalu, salah satu sekolah lain di Kecamatan Palupuh juga melaporkan menemukan benda asing berupa rambut dan ulat di dalam menu MBG.


Temuan beruntun ini memunculkan pertanyaan serius tentang standar kebersihan dan pengawasan dapur SPPG Affa Adicitta yang menjadi salah satu titik distribusi MBG di Agam.


Selain persoalan menu, operasional SPPG ini juga disorot. Baru-baru ini beredar dugaan adanya 2 armada operasional milik SPPG Affa Adicitta yang menggunakan nomor plat kendaraan sama. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kepala SPPG Affa Adicitta Pasia Laweh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPPG terkait temuan 3 ompreng kosong, penilaian buruk berulang, maupun dugaan plat ganda.


Program MBG sejatinya ditujukan untuk menjamin asupan gizi anak sekolah. Namun rangkaian temuan di Palupuh ini menunjukkan masih ada celah besar dalam pengawasan mutu, mulai dari proses masak, pengemasan, hingga distribusi.


Pihak Dinas terkait dan Satgas MBG Kabupaten Agam didesak segera melakukan audit menyeluruh agar kasus serupa tidak terus terulang dan hak gizi siswa tidak dikorbankan.


Pewarta: Bayu Ramadhan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)