Usai Sosialisasi Kesbangpol, Ketua RGAN Limapuluh Kota Nyatakan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

F. Malin Parmato
By -
0

Editiawarman Ketua RGAN Limapuluh Kota

SUMBAREKSIS.COM || Limapuluh Kota, Pasca mengikuti sosialisasi "Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Pembangunan Daerah" yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (7/7/2026), muncul dukungan dan komitmen tegas dari para peserta, diantaranya adalah RGAN.


Editiawarman, Ketua Organisasi Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN) Kabupaten Limapuluh Kota, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan pemerintah daerah untuk saling bersinergi dalam kegiatan Sosial kemasyarakatan.


"Kami siap mendukung pemerintah, dalam hal ini Kesbangpol, untuk saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, sinergi ini harus dibangun di atas fondasi kemandirian, bukan ketergantungan," ujar Editiawarman kepada awak media, sesaat setelah acara berakhir.


Editiawarman, yang juga merupakan anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Limapuluh Kota, didampingi oleh Dina Mariana (mewakili Sekretaris) dan Refniwati (mewakili Bendahara). Ia menegaskan bahwa ia Editiawarman telah mendapatkan mandat dan dukungan dari masyarakat untuk memimpin RGAN Limapuluh Kota. RGAN sebagai organisasi berbadan hukum bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.


Menanggapi alur pendanaan Ormas, Kepala Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Drs. Dedy Permana, memberikan penjelasan teknis yang tegas terkait mekanisme anggaran daerah. Ia meminta para pengurus Ormas untuk memahami sistem perencanaan keuangan negara yang berlaku saat ini.


"Saya menekankan pentingnya kemandirian Ormas, terutama dari segi fiskal atau biaya operasional. Jangan lagi ada lagi meminta anggaran atau mengajukan proposal dadakan kepada Pemda di tengah tahun berjalan," tegas Dedy Permana.


Dedi menjelaskan bahwa saat ini sistem penganggaran telah berubah menjadi lebih terstruktur dan transparan. Ormas yang ingin mendapatkan dukungan fasilitas atau program dari pemerintah daerah wajib memasukkan usulan mereka ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sejak awal.


"Mekanisme sekarang berbeda. Pengajuan anggaran harus dilakukan melalui mekanisme Musrenbang, dan dana tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya. Ini untuk memastikan perencanaan yang matang dan akuntabel," tambah Dedy.

Kepala Kesbangpol Limapuluh Kota Drs. Dedy Permana (paling kanan)


Pernyataan Dedy Permana ini mendapat apresiasi dari Editiawarman. Menurutnya, kejelasan aturan ini justru memudahkan Ormas yang serius dan profesional untuk berkolaborasi dengan pemerintah.


"RGAN berkomitmen untuk mematuhi regulasi tersebut. Kami akan menyusun program kerja yang matang dan mengajukannya sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan demikian, hubungan antara Ormas dan Pemerintah bisa berjalan setara, profesional, dan saling menguntungkan bagi masyarakat Limapuluh Kota," pungkas Editiawarman.


Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Jasman, MM dari Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Andri Rusta, S.Ip, M.PP dari Unand tersebut, dinilai berhasil membuka wawasan para pengurus Ormas tentang peran strategis mereka sebagai mitra pemerintah, bukan sekadar penerima bantuan. F. Malin Parmato

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)