PALUPUH, AGAM, sumbareksis.com — Masyarakat Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Agam, melayangkan pengaduan atau laporan ke Polsek Palupuh, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi atas pengelolaan Pasar Palupuh, Jumat (24/4/26).
Masyarakat berharap kepada Polsek Palupuh untuk memeriksa April Hendra selaku Juru Kutip dan Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin sebagai Pengawas.
Masyarakat resah, sudah bertahun-tahun uang sewa lapak dan kutipan lainnya di Pasar Palupuh entah kemana. April Hendra sebagai Juru Kutip selama ini tidak dibekali Surat Keputusan (SK), tidak ada karcis, kwitansi, pembukuan, serta tidak ada laporan pertangung jawaban keuangan.
Wali Nagari Pasia Laweh sebagai Pengawas diduga mengetahui aliran dana kutipan Pasar Palupuh. Mengutip sewa atau uang di pasar, tanpa Surat Tugas atau SK adalah Pungutan Liar (Pungli), hal ini sangat berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
Sebelumnya, Jurnalis, sumbareksis.com sudah menemui Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan mempertanyakan beberapa point terkait pengelolaan Pasar Palupuh.
Apakah benar selama ini pengurus pasar bekerja tanpa mengantongi SK resmi? Adakah juru pungut pasar Palupuh menyetor kepada KAN," ujar Jurnalis kepada ketua KAN, Jumat 24/4.
"Selama saya menjabat Ketua KAN, sepersen pun belum pernah menerima setoran dari juru pungut pasar Palupuh. Jangankan SK pengurus pasar Palupuh, SK pengurus KAN pun belum sampai ke tangan kami sampai saat ini," ungkapnya kepada Jurnalis sumbareksis.com.
Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga berkata, bagaimana mungkin pengurus pasar bisa bekerja tanpa mengantongi SK resmi, ini menyangkut tanggung jawab dan kewenangan. Jangan sampai ada pembiaran.
"Pengelolaan pasar palupuh menjadi sorotan tajam, kenapa Walinagari selaku pengawas membiarkan polemik ini berlarut-larut?," tambahnya.
Dengan dilayangkan pengaduan dan laporan ini, semoga ada titik terang dan terungkapnya kebenaran atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pasar Palupuh. (RED)


Posting Komentar
0Komentar