PALUPUH AGAM, sumbareksis.com — Pengelolaan Pasar Palupuh di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, struktur kepengurusan pasar belum lengkap karena hingga kini Surat Keputusan (SK) untuk Sekretaris Pasar belum pernah diterima.
Sekretaris yang ditunjuk, Erianto Dt. Rajo Upeh, membenarkan hal itu. Ia menyatakan sejak awal menolak penunjukan tersebut saat pengelolaan pasar dialihkan dari nagari ke KAN.
“Waktu pengalihan pengelolaan pasar dari nagari ke KAN, kan waktu itu saya ditunjuk jadi sekretaris, saya menolak, dan serah terima pun nggak ada dengan saya,” ujar Erianto, Kamis (17/4).
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima laporan keuangan pasar. “Dari awal laporan uang masuk sama saya nggak ada,” tambahnya. Untuk kejelasan soal aliran dana, ia menyarankan, “Kalau lebih jelasnya bapak tanya sama bendahara pasar.”
Sementara itu, Bendahara Pasar Palupuh, U. Dt. Kelahiran saat dihubungi pihak media via WhatsApp belum memberikan keterangan apapun.
Untuk penarikan retribusi, April Hendra disebut-sebut sebagai "tukang kutip sewa pasar". Saat dimintai keterangan, April enggan menjelaskan lebih jauh melalui pesan.
“Kalau di sini saya nggak mau pak. Ketemu aja lah pak. Supaya bapak ketahui yang mengelola pasar itu banyak pak, bukan saya sendiri,” kata April.
Pernyataan itu menambah tanda tanya soal siapa saja pihak yang terlibat mengelola retribusi. Pasalnya, belum jelas ke mana setoran uang retribusi tersebut dikumpulkan.
Untuk sumber pendapatan, pasar mengandalkan dua pungutan dari pedagang. Setiap pemilik kios dikenakan retribusi sebesar Rp20.000 per bulan, ditambah uang kebersihan Rp2.000. Pasar Palupuh sendiri diketahui hanya buka sekali dalam seminggu, yaitu setiap hari Selasa.
Saat dihubungi melalui sambungan whataps dan telepon, Ketua Pasar Palupuh AG Dt. Indo Marajo sedang tidak di tempat
(Acs/Tim)


Posting Komentar
0Komentar