SUMBAREKSIS.COM || AGAM — Pemerintah Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Keputusan itu diambil setelah menerima laporan lebih dari 100 anak dan warga mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan MBG.
Permintaan penghentian disampaikan melalui surat resmi Nomor: 140/22/KTR/IX/2026 tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Kepala Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya selaku pengelola SPPG Program MBG.
Dalam surat yang ditandatangani Walinagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, M.Pd itu disebutkan Pemerintah Nagari mulai menerima laporan sejak Selasa siang, 1 September 2026.
"Sejumlah anak telah dibawa oleh orang tua/wali ke Puskesmas untuk memperoleh penanganan medis dan sebagian di antaranya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Data sementara di Nagari Koto Rantang mencatat korban yang mengalami keluhan kesehatan sudah mencapai lebih dari 100 orang. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid.
7 Poin Permintaan Pemerintah Nagari
Sebagai langkah kehati-hatian, Pemerintah Nagari Koto Rantang meminta Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya untuk:
1. Menghentikan sementara pendistribusian makanan MBG sampai ada kepastian keamanan dari hasil pemeriksaan pihak berwenang.
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap makanan yang telah diproduksi dan didistribusikan.
3.Mengamankan sisa makanan, bahan baku, dan sampel untuk kepentingan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi terkait.
4. Melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi.
5. Berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Nagari, Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPOM dan instansi terkait lainnya.
6. Menyampaikan hasil evaluasi dan tindak lanjut secara tertulis kepada Pemerintah Nagari.
7. Memastikan seluruh aspek keamanan, kebersihan dan kelayaka pangan terpenuhi sebelum MBG dilanjutkan kembali.
Pemerintah Nagari menegaskan penghentian sementara ini bukan berarti sudah menyimpulkan bahwa makanan MBG menjadi penyebab gangguan kesehatan.
"Permohonan ini merupakan langkah kehati-hatian dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis dan laboratorium secara objektif," tegas surat itu.
Pemerintah Nagari juga menekankan bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Program MBG disebut sebagai program yang baik dan penting, namun pelaksanaannya harus menjamin makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Agam, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Kepala Balai POM Kab Agam, Camat Palupuh, Kepala Puskesmas Palupuh, Kapolsek dan Danramil Palupuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya maupun BPOM terkait hasil uji laboratorium makanan MBG di Kecamatan Palupuh. (BY)


Posting Komentar
0Komentar