AGAM, PALUPUH, sumbareksis.com — Telah terjadi perselingkuhan antara MZR (56) dengan RZ (35) di Jorong Batu Gadang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Agam. Kamis (26/2/26) Malam.
MZR dan RZ diamankan pemuda di sebuah pondok kosong di tepi sawah. Diduga melakukan hubungan suami-istri, beberapa waktu lalu masyarakat sudah mendengar isu-isu tentang perselingkuhan ini, tapi baru kali ini tertangkap basah oleh pemuda.
MZR dan RZ masih mempunyai suami dan istri, diduga malam itu terjadi damai antara MZR dan pemuda. MZR menyerah uang sebanyak 700 ribu rupiah dan akan ditambah 1 juta lagi esoknya.
Kabarnya MZR ini seorang PNS di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan ia juga bergelar Datuak.
Sangat disayangkan kasus perselingkuhan ini terjadi di bulan Ramadhan. Mereka berdua diamankan saat masyarakat sedang melakukan ibadah sholat tarawih.
Awak media sumbareksis.com sudah mencoba mengomfirmasi tentang kasus perselingkuhan ini kepada Wali Jorong Batu Gadang.
"Saat ini memang sudah menjadi pembicaraan masyarakat, tapi kami belum berani mengambil tindakan lebih lanjut, karena belum ada informasi yang valid," ujar Wali Jorong, Sabtu 28/2.
Vidio penangkapan berdurasi 1 menit 30 detik sudah beredar via WhatsApp.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Wali Jorong dan Wali Nagari, dan awak media masih berupaya mengumpulkan informasi terkait kasus perselingkuhan ini. (Red)


Posting Komentar
0Komentar