Menjaga Keadilan Nalar dalam Menilai Pesantren

F. Malin Parmato
By -
0
Ustazd Ikhwan Hakim (kiri)

SUMBAREKSIS.COM || Payakumbuh — Tulisan berjudul "Kembalikan Nalar ke Institusi Pendidikan Agama" yang dimuat di Harian Singgalang terbit pada Jumat, 08 Mei 2026, 16:22 WIB memantik perhatian banyak kalangan. Di satu sisi, kritik terhadap lembaga pendidikan merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional.


"Namun di sisi lain, kritik tersebut hendaknya disampaikan secara proporsional, berbasis data, dan tidak melahirkan generalisasi yang berpotensi mencederai nama baik sebuah tradisi pendidikan yang telah mengakar kuat di Indonesia." Demikian disampaikan oleh ustazd Ikhwan Hakim melalui aplikasi pesan cepatnya kepada redaksi sumbareksis pada Rabu (29/7/2026).


Ustazd Ikhwan Hakim adalah seorang peneliti di Islamic Research tinggal di Karawang Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, tulisan tersebut terkesan mengarahkan kesimpulan bahwa pesantren salafiyah identik dengan praktik taqlid, bid'ah, dan khurafat (TBC), kehilangan nalar kritis, bahkan dikaitkan dengan munculnya kasus-kasus penyimpangan seksual di lingkungan pesantren. Pandangan seperti ini dinilai terlalu menyederhanakan persoalan.


"Apakah kasus predator seksual atau LGBT hanya terjadi di lingkungan pesantren salaf yang disebut minus nalar? Ataukah persoalan itu juga ditemukan di berbagai lembaga pendidikan lainnya?" ujar Ikhwan Hakim.


Menurutnya, jika menggunakan pendekatan akademik, maka sebuah kesimpulan semestinya dibangun di atas data yang representatif. Indonesia memiliki ribuan pesantren salafiyah yang telah melahirkan ulama, pendidik, hakim agama, tokoh masyarakat, hingga pemimpin bangsa. Menjadikan sejumlah kasus sebagai dasar untuk menilai keseluruhan sistem pendidikan pesantren dinilai tidak memenuhi prinsip objektivitas ilmiah.


Ustazd Ikhwan juga mempertanyakan dasar penilaian penulis terhadap dunia pesantren salafiyah. Menurutnya, seseorang yang tidak tumbuh dan belajar di lingkungan pesantren perlu lebih berhati-hati dalam memberikan penilaian yang bersifat menyeluruh terhadap tradisi pendidikan tersebut.


Perdebatan mengenai praktik keagamaan seperti taklid, bid'ah, dan khurafat sendiri bukanlah isu baru. Selama puluhan tahun, para ulama dari berbagai organisasi Islam telah menulis banyak karya ilmiah yang memperdebatkan persoalan tersebut secara argumentatif. Karena itu, membawa kembali perdebatan lama dengan cara yang berpotensi mempertajam perbedaan justru dinilai kurang produktif bagi kehidupan umat.


Yang juga menjadi sorotan adalah adanya pernyataan dalam tulisan tersebut yang menyebut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai dua kekuatan besar Islam yang saling menguatkan. Namun pada bagian lain, kritik yang diarahkan kepada tradisi pesantren salafiyah dinilai justru dapat menimbulkan kesan yang bertolak belakang dengan semangat persaudaraan tersebut.

Ustazd Ikhwan Hakim (kanan) di Pesantren Krapyak

Ustazd Ikhwan Hakim menyampaikan pandangannya karena beberapa waktu lalu beliau usai melakukan kunjungan ke sejumlah pusat pendidikan dan sejarah Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta, di antaranya Pesantren Krapyak, Rumah Peradaban KH. Abdul Kahar Muzakir di Kotagede, serta kawasan Lasem. Pengalaman itu, menurutnya, memperlihatkan bahwa tradisi pesantren dan gerakan pembaruan Islam memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa, sehingga semestinya diposisikan sebagai kekuatan yang saling melengkapi, bukan dipertentangkan.


Menurutnya, kritik terhadap dunia pendidikan agama tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi. Namun kritik tersebut hendaknya disampaikan dengan ukuran yang sama terhadap seluruh lembaga pendidikan, tanpa memilih sasaran tertentu, sehingga tidak menimbulkan stigma yang berlebihan terhadap salah satu kelompok.


Pada akhirnya, menjaga nalar tidak hanya berarti berani mengkritik. Menjaga nalar juga berarti berlaku adil, menggunakan data yang memadai, menghindari generalisasi, serta tetap menghormati kontribusi besar pesantren, baik salaf maupun modern dalam membentuk karakter, moral, dan keilmuan umat Islam di Indonesia.| F. Malin Parmato

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)