SUMBAREKSIS.COM || PAYAKUMBUH —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Payakumbuh, Dewi Novita yang di kenal dengan Dewi Centong resmi melayangkan pengaduan ke Website Dewan Pers terkait pemberitaan sejumlah media lokal yang dinilai tendensius dan menyudutkan institusinya dan kepala daerah.
Objek aduan tersebut tertuju pada produk jurnalistik yang ditulis oleh dua wartawan tersebut yaitu Sukrianto dan Mahwel. Dewi menilai, rangkaian pemberitaan yang diterbitkan belakangan ini tidak objektif dan terkesan didasari sentimen pribadi.
"Kami tidak alergi terhadap kritik. Namun, setiap kegiatan lapangan yang kami laksanakan sudah sesuai dengan SOP, tetapi selalu dikesankan salah dalam narasi mereka," ujar Dewi saat dikonfirmasi, (19/7/26)
Dewi Centong menambahkan, materi yang diadukan ke Dewan Pers mencakup keseluruhan struktur produk jurnalistik tersebut, mulai dari pemilihan judul, isi narasi, hingga penggunaan foto ilustrasi. Menurutnya, visual yang digunakan dalam berita bahkan terkesan melecehkan kepala daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, wartawan terlapor, Sukrianto dan Mahwel, belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak dan terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Agus Suprianto)uh, Dewi Novita Sari yang di kenal dengan Dewi Centong resmi melayangkan pengaduan ke Website Dewan Pers terkait pemberitaan sejumlah media lokal yang dinilai tendensius dan menyudutkan institusinya dan kepala daerah.
Objek aduan tersebut tertuju pada produk jurnalistik yang ditulis oleh dua wartawan tersebut yaitu Sukrianto dan Mahwel. Dewi menilai, rangkaian pemberitaan yang diterbitkan belakangan ini tidak objektif dan terkesan didasari sentimen pribadi.
"Kami tidak alergi terhadap kritik. Namun, setiap kegiatan lapangan yang kami laksanakan sudah sesuai dengan SOP, tetapi selalu dikesankan salah dalam narasi mereka," ujar Dewi saat dikonfirmasi, (19/7/26)
Dewi Centong menambahkan, materi yang diadukan ke Dewan Pers mencakup keseluruhan struktur produk jurnalistik tersebut, mulai dari pemilihan judul, isi narasi, hingga penggunaan foto ilustrasi. Menurutnya, visual yang digunakan dalam berita bahkan terkesan melecehkan kepala daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, wartawan terlapor, Sukrianto dan Mahwel, belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak dan terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Agus Suprianto)


Posting Komentar
0Komentar