PALUPUH, AGAM, sumbareksis.com — Dua bangunan terbengkalai dan tidak dapat diselesaikan sampai sekarang di Jorong Aua Kuniang Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, menambah panjang kasus yang yang dilaporkan masyarakat di Nagari Pasia Laweh menjadi 24 Laporan masyarakat.
Satu bangunan pos ronda dan satu lagi bangunan Posyandu atau Polindes, langsung dilihat awak media ke lokasi pada 3 Mei 2026, kondisinya memang belum selesai dan terbengkalai.
Salah satu masyarakat Aua Kuniang RC saat ditanya langsung oleh awak media, menjelaskan. Dua buah bangunan ini, bangunan pertama yaitu pos ronda dibangun sesuai anggaran, selanjutnya diserahkan ke pemuda, tapi sampai sekarang tidak dipakai dan dibiarkan saja.
"Bangunan ke dua Polindes atau Posyandu, dijelaskan, pembangunan ini memang dihentikan dan tidak dilanjutkan karena tidak diterima masyarakat, disebabkan letaknya ditempat sepi di semak - semak, hingga masyarakat takut dan was-was membawanya kesana," Jelas RC.
Salah seorang Niniak Mamak Aua Kuniang Dt. MB yang dihubungi via WhatsApp, menjelaskan. Polindes dibangun tahun 2019 dibiayai dengan dana Nagari. Sedangkan pos ronda dibangun tahun 2022 dibiayai dengan dana Nagari.
"Dengan tidak selesainya pembangunan Polindes Jorong Aur Kuniang Nagari Pasia Laweh, menjadi pertanyaan bagi masyarakat kemana sisa anggarannya dan bagaimana pertanggung jawabannya, hal ini harus dijelaskan ke masyarakat," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Jorong Aua Kuniang Tk. Basa. Saat dihubungi awak media melalui telepon, belum bisa dihubungi. (***)


Posting Komentar
0Komentar