Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Organisasi Media Siber Sampaikan Sikap soal Perjanjian Dagang RI–AS

Bayu Ramadhan, St Mudo.
By -
0


JAKARTA, sumbareksis.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi tersebut di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu (6–7/3/2026).


Kegiatan yang dihadiri pimpinan SMSI dari seluruh provinsi di Indonesia itu menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.


Pernyataan sikap tersebut dibacakan Sihono HT yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat SMSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pembacaan pernyataan itu menjadi penutup rangkaian Rapimnas SMSI 2026.


Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan langkah strategis organisasi dalam menghadapi dinamika industri media digital.


“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus usai penutupan Rapimnas, Sabtu (7/3/2026).


Dalam pernyataan resminya, SMSI memandang perjanjian ART antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara strategis dan adaptif.


SMSI menilai, dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, posisi tawar Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat sehingga peluang pembatalan atau renegosiasi perjanjian tersebut dinilai sangat kecil.


Karena itu, pendekatan konfrontatif dianggap bukan strategi yang realistis, mengingat ekosistem teknologi digital Indonesia masih sangat bergantung pada infrastruktur dan platform dari Amerika Serikat.


Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC itu juga dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.


SMSI berharap pemerintah dapat membangun infrastruktur teknologi digital nasional yang mampu melindungi data warga negara serta layanan digital tanpa ketergantungan pada negara lain.


Selain itu, SMSI juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya jurnalistik di Indonesia. Organisasi tersebut menilai banyak karya jurnalistik yang diambil ulang oleh platform digital, perusahaan media lain, maupun individu tanpa konsekuensi hukum yang jelas.


Berdasarkan masukan dari 35 Ketua SMSI provinsi yang hadir dalam Rapimnas, SMSI menyampaikan lima poin pernyataan sikap.


Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait perjanjian perdagangan resiprokal yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.


Kedua, tidak mendorong pemerintah untuk membatalkan atau menegosiasi ulang perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor layanan digital dan teknologi, namun meminta agar implementasinya memenuhi rasa keadilan.


Ketiga, mendorong pemerintah memberikan perlindungan tegas terhadap karya jurnalistik melalui revisi Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual, khususnya UU Nomor 28 Tahun 2014.


Keempat, mendesak pemerintah memperkuat ekosistem media nasional dan lokal melalui berbagai kebijakan, antara lain insentif pajak bagi media digital, subsidi BPJS Kesehatan dan 

Ketenagakerjaan bagi insan pers, serta dukungan transformasi digital bagi perusahaan media.


Kelima, memberikan kebebasan kepada anggota untuk menjalin kerja sama secara sukarela (voluntary partnership) dengan platform digital.


Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar. Tim perumus pernyataan dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Sokip.


Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.


Ia menyebut tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang akhirnya harus beralih profesi untuk bertahan hidup.


“Ada wartawan yang akhirnya membuka usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis jauh lebih bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.


Karena itu, SMSI mendorong wartawan di daerah untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola media sendiri.


“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” kata Firdaus.


Menurutnya, perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidaklah mudah. Organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber itu menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal.


Sebagian besar anggota SMSI merupakan perusahaan pers startup dengan sumber daya manusia serta kapasitas finansial yang terbatas sehingga sulit bersaing di level global.


Karena itu, Rapimnas SMSI 2026 juga menjadi forum strategis bagi pimpinan media anggota untuk merumuskan langkah bersama dalam menghadapi tantangan industri media digital.


“Kita menggelar Rapimnas ini dalam rangka mengambil keputusan dan menyatakan sikap terkait ART serta masa depan perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI,” pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)