PAYAKUMBUH, sumbareksis.com — Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) dan (Damkar) Payakumbuh menegur beberapa tempat makan yang tetap buka siang hari pada bulan Ramadhan, Selasa (3/3/26).
Dalam patroli tertib Ramadhan di beberapa titik kawasan Payakumbuh, Dewi Centong dan Tim menemukan beberapa tempat makan tetap buka siang hari di bulan Ramadhan.
Dewi Centong, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Beberapa tempat makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan diberi teguran," ujar Kasat Pol PP dan Damkar.
Selama bulan Ramadhan tidak boleh menerima pelanggan.
"Dewi Centong, juga memberikan arahan untuk membuat spanduk, yang boleh makan di tempat ini hanya Non Muslim," tutupnya.


Posting Komentar
0Komentar