LIMAPULUH KOTA, sumbareksis.com — 16 Maret 2026, Pertemuan yang dibungkus dengan agenda buka bersama di kediaman Dt. Simarajo Kampai, Koto Baru Mungka, tak sekadar ajang silaturahmi biasa. Di balik suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu, terselip agenda serius: konsolidasi kekuatan adat dan dorongan pembentukan struktur kelembagaan yang lebih terorganisir melalui Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI).
Dunsanak Kurai Bukittinggi yang bertemu dengan dunsanak di Mungka tampak tidak ingin sekadar bernostalgia dalam balutan tradisi. Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa komunitas adat mulai bergerak lebih terarah dalam merespons tantangan zaman—mulai dari ancaman terhadap eksistensi sako dan pusako, hingga melemahnya posisi masyarakat hukum adat dalam arus modernisasi.
Sejumlah tokoh penting hadir, mulai dari unsur niniak mamak hingga perwakilan LEMTARI DPD 50 Kota. Kehadiran mereka bukan hanya simbolis, tetapi mencerminkan adanya keseriusan membangun kekuatan kolektif berbasis adat.
Taufit Dt Nan Laweh, Niniak Mamak Kurai 5 Jorong, menegaskan eratnya hubungan kedua kelompok.
“Hubungan kami jo dunsanak di Mungka ini sudah seperti janggut dengan dagu—dekat, menyatu, dan tak terpisahkan,” ujarnya. Namun, di balik ungkapan kultural tersebut, tersirat pesan kuat bahwa kedekatan emosional harus diikuti dengan langkah konkret menjaga eksistensi adat.
Sorotan utama dalam pertemuan ini mengarah pada peran LEMTARI yang mulai diposisikan sebagai wadah strategis. Sekretaris DPD LEMTARI 50 Kota, Muhammad Ridha Illahi, menyebut silaturahmi ini sebagai momentum penting.
“Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Ini saatnya memperjuangkan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat secara terorganisir,” tegasnya.
Isu krusial yang mencuat adalah rencana pembentukan LEMTARI di Kota Bukittinggi. Gagasan ini bukan tanpa alasan—ia lahir dari kegelisahan kolektif atas semakin kompleksnya persoalan adat di tengah masyarakat. Mulai dari sengketa pusako hingga lunturnya nilai-nilai adat di generasi muda, semuanya menuntut kehadiran lembaga yang mampu menjadi garda depan.
M. Rabil Septinas, S.T., Dt. Simarajo, sebagai tuan rumah, menekankan pentingnya forum seperti ini tidak berhenti pada seremoni.
“Kalau hanya berkumpul tanpa arah, kita akan tertinggal. Silaturahmi ini harus jadi ruang melahirkan gagasan dan langkah nyata,” ujarnya lugas.
Pertemuan ini pada akhirnya menegaskan satu hal: adat tidak boleh hanya menjadi simbol budaya, tetapi harus menjadi kekuatan sosial yang hidup dan mampu beradaptasi. Komitmen yang dihasilkan bukan sekadar janji normatif, melainkan dorongan untuk terus membangun komunikasi, memperkuat kelembagaan, dan menjaga marwah adat Minangkabau di tengah tekanan zaman.
Buka bersama boleh usai, tetapi konsolidasi baru saja dimulai.


Posting Komentar
0Komentar