Isu Video VCS Viral, Jurnalis Desak Bupati Limapuluh Kota Mundur

Bayu Ramadhan, St Mudo.
By -
0


LIMAPULUH KOTA, sumbareksis.com — Isu dugaan video video call seks (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menjadi polemik di tengah masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.


Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah pihak menilai sosok pria dalam video itu diduga mirip dengan Bupati Safni Sikumbang, sehingga dinilai berpotensi mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Menanggapi hal tersebut, Safni Sikumbang sebelumnya telah membantah keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa atau editan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga bertujuan untuk melakukan pemerasan.


Kasus dugaan pemerasan itu pun telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyatakan telah mengungkap kasus tersebut dan menyebut video telah diedit oleh terlapor sebelum digunakan untuk mengancam korban.


Meski demikian, pernyataan berbeda datang dari pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang menyebut rekaman video tersebut merupakan asli dan bukan hasil rekayasa. Pernyataan ini semakin memicu perdebatan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


“Kita harus tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi Bupati telah menyatakan bahwa video tersebut adalah hasil editan,” ujarnya, Jumat (27/3).


Di sisi lain, Jurnalis sumbareksis.com, Bayu Ramadhan, mendesak agar Bupati Limapuluh Kota bersikap terbuka kepada publik. Ia menyatakan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka langkah mundur dari jabatan dinilai sebagai sikap yang bertanggung jawab.


“Jika terbukti, sebaiknya mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat, dan mundur secara terhormat,” ujarnya.


Bayu juga menyebut bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui demonstrasi maupun petisi. Selain itu, DPRD dinilai dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait polemik tersebut.


Hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, termasuk di berbagai grup media sosial, dan belum ada kesimpulan hukum yang final terkait kebenaran video dimaksud.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)